Buru Perampok Bersenjata Api Sampai Banten dan Jawa Tengah, Polres Lampung Timur Amankan 4 Tersangka

Buru Perampok Bersenjata Api Sampai Banten dan Jawa Tengah, Polres Lampung Timur Amankan 4 Tersangka

FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Satu unit mobil minibus Dahatsu Grand Max yang digunakan para tersangka perampokan saat beraksi.--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polres Lampung Timur memburu para pelaku perampokan hingga ke wilayah Banten dan Jawa Tengah, membuahkan hasil.

Hal itu setelah Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur mengamankan 4 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

Masing-masing, AY (33) warga Kecamatan Sacang Kabupaten Magelang Jawa Tengah, RD (38) dan PM (27) warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Kemudian, ES (27) warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.  

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes menjelaskan, 4 tersangka diduga sebagai pelaku perampokan di rumah Sulimin (52), warga Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti. 

BACA JUGA:KPU di Lampung Libatkan Influencer untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024

Aksi perampokan itu dilakukan para tersangka pada Jumat 16 September 2022, pukul 01.00 WIB. 

Modusnya, para tersangka mengetuk pintu rumah korban. Saat itu, korban sedang tidur bersama istrinya. Di dalam rumah tersebut juga ada adik korban. 

Mendengar ada yang mengetuk pintu. Korban bangun kemudian membukakan pintu. Ketika pintu terbuka, korban langsung ditodong oleh 3 orang tak dikenal bersenjata api dan pedang yang mengenakan cadar (penutup wajah).

Adik korban yang ikut terbangun juga langsung ditodong para tersangka. Selanjutnya, para tersangka mengikat kedua tangan korban dan adiknya menggunakan lakban.  

BACA JUGA:Nekat Congkel Jendela, Warga Jabung Curi Sepeda Motor di Rumah Mustofa

Setelah berhasil melumpuhkan korban, para tersangka  mengacak-acak laci dan lemari pakaian korban.

Dari rumah korban, para tersangka membawa kabur 6 unit telepon genggam, uang tunai Rp 20 juta, 2 unit sepeda motor, dan surat-surat berharga. 

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi para pelaku perampokan tersebut.

Selanjutnya, Tim Tekab 308 yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Johanes bersama personil Polsek Pasir Sakti meluncur ke wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: