Gaji PPPK Tulang Bawang Dibayar Awal Oktober, Segini Anggaran yang Disiapkan

Gaji PPPK Tulang Bawang Dibayar Awal Oktober, Segini Anggaran yang Disiapkan

Suasana rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas raperda tentang APBD tahun anggaran 2023. (M. Zainal Arifin/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tulang Bawang.

Bupati Tulang Bawang Winarti memastikan gaji para PPPK akan dibayarkan pada awal Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Winarti saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa 27 September 2022.

Winarti menjelaskan, untuk membayar gaji PPPK, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar.

BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkab Tulang Bawang Siapkan Dana Rp7,9 Miliar untuk Bantu Masyarakat

Anggaran tersebut akan dibayarkan kepada para PPPK pada September sampai dengan Desember 2022. Anggaran itu bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022.

"Semua sudah dibahas di dalam badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah," kata Winarti.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bantu mensosialisasikan jika penganggaran gaji PPPK telah disepakati dan hasil pembahasan bersama dalam APBD perubahan tahun 2022 dan APBD tahun 2023.

"Pada tahun anggaran 2023 sudah termaktub di dalamnya ada untuk pembayaran PPPK sebesar Rp42 miliar termasuk gaji 13 dan gaji 14 mereka," terangnya.

BACA JUGA:Cabuli Remaja Putri Sambil Todongkan Senpi, Pria di Tulang Bawang Dikenakan Pasal Berlapis

Mantan Ketua DPRD Tulang Bawang itu juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kepada para PPPK jika gaji mereka telah disiapkan dan akan dibayarkan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Winarti mengungkapkan, penganggaran gaji PPPK yang bersumber dari APBD juga telah menggerus anggaran untuk beberapa sektor yang sudah terskema oleh pemerintah daerah sebelumnya. 

"Otomatis beberapa sektor juga harus dikurangi dengan adanya penganggaran Rp42 miliar tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang Karmini Utari mengatakan, para PPPK Tulang Bawang merupakan hasil rekrutmen CASN Tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: