Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkab Tulang Bawang Siapkan Dana Rp7,9 Miliar untuk Bantu Masyarakat

Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkab Tulang Bawang Siapkan Dana Rp7,9 Miliar untuk Bantu Masyarakat

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga dirasakan oleh Pemkab Tulang Bawang, Senin 26 September 2022.

Akibat kebijakan tersebut, Pemkab Tulang Bawang harus menyiapkan anggaran tambahan untuk penanganan inflasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Rustam Effendi mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran 5,03 persen atau sekitar Rp7,9 miliar untuk penanganan inflasi.

Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Cabuli Remaja Putri Sambil Todongkan Senpi, Pria di Tulang Bawang Dikenakan Pasal Berlapis

Rustam menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukan bagi masyarakat sebagai upaya mencegah meningkatnya harga sejumlah barang atau komoditas di pasaran akibat kenaikan BBM.

Sejumlah bantuan yang rencananya disalurkan yakni bantuan untuk nelayan, kelompok wanita tani, pasar murah, bantuan langsung tunai (BLT) bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta beasiswa bagi siswa SD dan SMP yang tidak mampu.

"Total anggarannya sekitar Rp7.944.250.000 atau sebesar 5,03 persen," kata Rustam.

Selain untuk jenis bantuan-bantuan di atas, pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan modal untuk usaha ekonomi kreatif, insentif tenaga kesehatan di kampung, tambahan insentif RT dan BPK, insentif guru ngaji, marbot, penghulu, penjaga makam, pengurus tempat ibadah, dan pemuka agama.

BACA JUGA:Ketahuan Maling Dirumah Guru, Pemuda Ini Ditangkap Warga

Rustam mengungkapkan, bantuan-bantuan tersebut akan mulai bergulir pada Oktober mendatang. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rencana realisasi anggaran tersebut.

Sebelumnya diberikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Hal tersebut diketahui saat rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang atas perubahan APBD Tahun 2022 di Kantor DPRD setempat, Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulang Bawang Hamdi membacakan struktur Perubahan APBD Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: