6 Daerah Belum Setorkan Dokumen APBD-P 2022

6 Daerah Belum Setorkan Dokumen APBD-P 2022

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan--

radarlampung.co.id - Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 tengah berlangsung di Pemprov Lampung. Namun, ada 6 daerah tercatat hingga saat ini belum menyerahkan dokumen APBD-P untuk dievaluasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan saat ini Pemprov Lampung masih membahas sejumlah dokumen APBD-P daerah yang sudah masuk.

"Seperti hari ini yang kita bahas itu Lampung Utara. Ada juga yang sudah kita bahas selanjutnya, seperti Tulangbawang, Waykanan, Tanggamus, Lampung Timur, Mesuji, Metro, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat," kata Marindo, Rabu 28 September 2022.

Sementara sisanya, mulai dari Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Barat dan Tulangbawang Barat belum mengirimkan dokumen APBD-P nya untuk dibahas.

BACA JUGA:Hari Ini, KPK kembali Periksa 11 Saksi Kasus Unila, Ini Nama-namanya

"Ya sisanya belum kirim dokumen. Jadi belum bisa kita bahas, kalau sudah masuk pasti akan langsung kami bahas," sambung Marindo.

Evaluasi APBD-P ini menurutnya sesuai dengan PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kabupaten/kota paling lambat tiga hari menyampaikan ke Pemprov setelah kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Selanjutnya Provinsi akan melakukan evaluasi selama 15 hari kerja. "Yang kita lihat ialah rasionalisasi pendapatan daerah yang disesuaikan selama tiga tahun terakhir," lanjut Marindo.

Kemudian juga Provinsi memastikan belanja wajib dan  mandatory spending yang harus di anggarkan di APBD. Ketiga, memastikan kesesuaian dengan perundangan dan konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Tebar 1 Juta Benih Ikan di Tulang Bawang

Selanjutnya jika sudah, nantinya hasil evaluasi akan ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan akan dikembalikan lagi ke daerah untuk disempurnakan. Setelah dijalankan, maka APBD-P bisa langsung berjalan.

"Kalau sudah dikembalikan ke daerah, di tandatangani pak gub, baru mereka menyempurnakan hasil nya dan setelahnya tinggal di jalani," katanya.

Sementara APBD-P milik Pemprov Lampung saat ini masih dalam evaluasi oleh Kemendagri. "Sama saja nantinya jika sudah selesai di evaluasi akan dikembalikan, dan kita lihat apa saja catatan perbaikan nya. Selanjutnya kita bisa langsung menjalani sesuai yang sudah dianggarkan," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: