Masuk Daerah Sangat Rentan Korupsi Berdasarkan SPI 2021, Pemkab Lampung Timur Didatangi KPK

Masuk Daerah Sangat Rentan Korupsi Berdasarkan SPI 2021, Pemkab Lampung Timur Didatangi KPK

FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Sekretariat Kabupaten Lampung Timur, Rabu 28 September 2022.--

BACA JUGA:Hindari Social Engineering, Pakar Keamanan Siber Imbau Masyarakat Tidak Asal Klik Link Dan Install Aplikasi

Begitu juga Lampung Timur di antara 15 kabupaten/kota lainnya masuk zona hijau. Yaitu dengan capaian 77. 

Namun capaian MCP Lampung Timur tersebut masuk peringkat 14 atau 3 terbawah di antara Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota lainnya.   

Karenanya, Andi Purwana berharap, Lampung Timur dapat meningkatkan capaian MCP. 

Salah satu penyebab capaian MCP Lampung Timur masih rendah dibanding kabupaten/kota lainnya antara lain terkait tata kelola keungan pemerintahan desa.

BACA JUGA:Sutradara Joko Anwar dan Aktor Thailand Jeff Satur Saling Balas Cuitan, Warganet: Ini Hari yang Aneh

Baik itu, tata kelola Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD. Maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Tata kelola keuangan pemerintah desa harus diperbaiki agar MCP meningkat dan demi mencegah tindak pidana korupsi,” saran Andi Purwana.

Terkait SPI, capaian Lampung Timur masih paling rendah di antara 15 kabupaten/kota lainnya. Yaitu 51,99 persen.

Itu antara lain terkait indikator transparansi dalam pengelolaan barang dan jasa, sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi pada sejumlah OPD.

BACA JUGA:2.500 Pelanggan PLN di Lampung Manfaatkan Promo Nyalakan Kemerdekaan 2022

Guna meningkatkan capaian SPI, Andi Purwana berharap, bila menerima link dari KPK, maka kepala OPD harus segera mengisi dan melengkapinya paling lambat 1x24 jam.

“Melalui supervisi dan pembinaan ini, kami optimistis capaian MCP dan SPI Lampung Timur akan meningkat dan terhindar dari tindak pidana korupsi,” imbuh Andi Purwana.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menyatakan, siap melaksanakan arahan dari KPK dalam rangka pencegahan korupsi.

M. Dawam Rahardjo menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan pelaporan sesuai dengan arahan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: