Fraksi Golkar Lampung Barat Sebut Santunan Anak Yatim Disunat

Fraksi Golkar Lampung Barat Sebut Santunan Anak Yatim Disunat

Fraksi Golkar DPRD Lampung Barat menerima laporan dugaan pemotongan santunan anak yatim piatu. Dari seharusnya Rp 200 ribu, hanya diterima Rp 100 ribu. FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Barat Ismun Zani menyatakan menerima laporan dugaan pemotongan santunan anak yatim piatu. Dari seharusnya Rp 200 ribu, hanya diterima Rp 100 ribu. 

Hal tersebut diungkapkan Ismun Zani saat menyampaikan pemandangan akhir fraksi pada pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang Marghasana, Kamis 29 September 2022. 

Dalam kesempatan tersebut Isum Zani mengingatkan kepada pemerintah kabupaten, khususnya perangkat daerah untuk tidak main-main. Apalagi mencari kesempatan dalam kesempitan yang dialami masyarakat.

"Ini kami sampaikan dalam pandangan fraksi, pak bupati. Karena kami menerima laporan terkait program santunan anak yatim kurang lebih di dua kecamatan,” kata Ismun Zani.

BACA JUGA: Pemkab Tanggamus Bergerak Cepat, Langsung Normalisasi Way Belu

”Mungkin khilaf atau bagaimana, APBD yang kita anggarkan sebesar Rp 200.000 per orang, tetapi hanya dimasukkan Rp 100.000," tegas Ismun.

Fraksi Partai Golkar, terus Ismun Zani, akan melakukan pengawasan teknis dan politis terkait pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat diterima seutuhnya, sesuai dengan program yang dianggarkan oleh Pemkab lampung Barat.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat Jaimin mengungkapkan, jumlah anak yatim piatu yang menerima santunan tahun ini sebanyak 1.300 orang. 

BACA JUGA: Ikut Dipanggil Ke Inspektorat Jenderal Kemendagri Terkait Gaji PPPK, Begini Kata Inspektorat Lampung

Angarannya dari APBD murni dan program penanganan dampak inflasi.

Menurut Jaimin, jika memang ada anak yatim piatu yang menerima santunan dengan besaran di luar ketentuan, diharapkan melapor ke Dissos.

Pihaknya berjanji akan menambah besaran santunan yang diterima sebagaimana mestinya.

”Tetapi saya pastikan, kalaupun memang ada yang terjadi seperti itu, bukan dalam kesengajaan staf kami. Dan tidak mungkin ada yang berani mempermainkan hak anak yatim piatu,” kata Jaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: