Monitoring Rehab Sekolah, DPRD Pesawaran: Anggaran Besar, Bangunannya Begini
Anggota DPRD Pesawaran monitoring rehab sekolah, Kamis 29 September 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak melaksanakan PHO (Provisional Hand Over) pekerjaan, sebelum catatan yang seharusnya menjadi perbaikan rekanan dilaksanakan di lapangan.
"Salah satu tugas kita adalah fungsi pengawasan. Ketika kita turun seperti ini, kita melihat kondisi di lapangan. Maka saya minta dengan Dinas Pendidikan untuk tidak di-PHO dulu, sebelum itu diselesaikan," kata Roliansyah saat monitoring di SMPN 5 Pesawaran, Desa Kuto Dalom, Kecamatan Way Lima, Kamis 29 September 2022.
"Masak, anggaran cukup besar, tetapi bangunannya seperti ini harus kita PHO," tegas Roliansyah.
BACA JUGA: Soal Gaji Guru PPPK, Dirjen Pendis: Sabar, Segera Dibayar
Untuk itu, pihaknya juga meminta agar kepala sekolah proaktif memberikan informasi dan laporan terkait pelaksanaan pembangunan di lingkungan sekolah mereka.
"Setelah ini kita akan turun lagi. Jangan sekolah ketempatan saja, tapi tidak memberikan masukan. Tolong laporkan, sehingga kita tahu dan akan kita tegur dan panggil dinas terkait," tandasnya.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut politisi Partai Nasdem Pesawaran ini, kondisi serupa terjadi di kecamatan lainnya.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah di Lampung Selatan, Polda Lampung Sudah Tetapkan Lima Tersangka
"Ini sampel, termasuk di SD 8 Sukaraja juga kita lakukan monitoring," kata dia.
Ditambahkan anggota Komisi IV Rudi Agus Sunandar, rehab maupun pembangunan dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan di sekolah tersebut.
"Kalau saya lihat apa yang disampaikan pihak sekolah, masih belum nyaman dalam pengertian bangunannya. Apa iya, di ruangan tadi tidak ada instalasi listriknya. Apakah tidak diperhatikan pihak rekanan," ujarnya.
Sementara Kepala SMPN 5 Pesawaran Zainal Bahrus mengungkapkan, sejauh ini pihak rekanan minim koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan pembangunan di sekolahnya.
"Kurang (koordinasi). Artinya, apa yang menjadi kebutuhan sekolah tidak terpenuhi. Contoh tadi, instalasi listrik, tidak diberi paralon, dan itu sangat bahaya. Tidak ada colokan listrik, tidak ada slot kunci di pintu. Tentunya kita berharap, rekanan dapat memperhatikan hal hal tersebut," kata Zainal Bahrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: