Balai Pemdes Lampung Adakan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan di Serdang Bedagai
Balai Pemdes Lampung Gelar Pelatihan di Sumut--
SUMUT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Irsan, S.H., M.Si., Ph.D bersama dengan dua orang pelatih Balai Pemerintahan Desa di Lampung Bersertifikasi Nasional (Herwan, S.E., M.S.Ak dan Siti Susiati Ambri, S.Sos) melakukan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan di Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut didampingi Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P. dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serdang Bedagai Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si.
Peserta Identifikasi Kebutuhan Pelatihan terdiri dari unsur Aparatur Pemerintahan Desa yaitu Kepala Desa, Sekretrias Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Badan Permusyawaratan Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa. Peserta merupakan perwakilan dari 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai yang berjumlah 63 orang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi, permasalahan dan kebutuhan riil pelatihan bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di daerah.
Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar dalam merancang pelatihan bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang efisien dan efektif.
Wakil Bupati Serdang Bedagai dalam sambutan selamat datang dan sekaligus membuka acara, sangat berbahagia dan bersyukur bahwa Kabupaten Serdang Bedagai dijadikan salah satu lokasi dari program Identifikasi Kebutuhan Pelatihan untuk regional Sumatera.
Selanjutnya, Kepala Balai Pemdes di Lampung Irsan, S.H., M.Si., Ph.D menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai atas terselenggaranya kegiatan ini.
Juga berharap para peserta dapat memberikan masukan, saran dan tanggapan yang sebenarnya tentang kondisi, permasalahan dan kebutuhan riil pelatihan di desa.
"Informasi yang benar akan sangat berguna dalam menyusun rancangan pelatihan bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dapat mencapai sasaran sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: