Tok! PSSI Hentikan Liga 1 2022/23 Sampai Dengan Waktu yang Belum Ditentukan

Tok! PSSI Hentikan Liga 1 2022/23 Sampai Dengan Waktu yang Belum Ditentukan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. (Foto: Ricardo/JPNN.com)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk menghentikan BRI Liga 1 2022/23 sampai waktu yang belum ditentukan.

Keputusan untuk menghentikan kompetisi kasta tertinggi sepakbola Indonesia tersebut diambil buntut tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

“Sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kita hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule).

Selain itu, PSSI pun menjatuhkan sanksi tegas bagi Arema FC. Ya, Singo Edan dilarang menjadi tuan rumah selama berlangsungnya sisa kompetisi Liga 1 2022/23.

BACA JUGA:Pasca Dihujat Netizen, Baim Wong: Insya Allah Kita Nggak Pernah Berubah .....

“Kemudian tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” ungkap Iwan Bule.

Iwan Bule menyatakan, insiden yang terjadi di kandang Arema tersebut menjadi pelajaran besar bagi pihaknya.

Tak hanya berduka, Iwa Bule memastikan organisasi sepakbola tertinggi Indonesia tersebut bakal berbenah sekaligus melakukan investigasi.

“PSSI sampaikan duka yang mendalam terkait insiden ini, kami juga minta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tuai Hujatan Netizen Pasca Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong: Lebih ke Arah Menegur Kita

“Tentu menjadi evaluasi PSSI agar peristiwa itu tidak terulang lagi, kami juga langsung membentuk tim investigasi untuk insiden ini,” lanjutnya sembari menuturkan tim sudah bekerja mulai hari ini.

Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali pun meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi.

Dirinya juga berharap terjadi perbaikan dari sistem yang dijalankan selama ini.

“Arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini, yang digunakan sebagai cara berkompetisi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: