6 Raperda Disetujui Masuk Propemperda Tulang Bawang, Ini Daftarnya

6 Raperda Disetujui Masuk Propemperda Tulang Bawang, Ini Daftarnya

Suasana rapat paripurna DPRD Tulang Bawang beberapa waktu lalu. Foto Dok. M. Zainal Arifin/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam rancangan peraturan daerah (raperda) disetujui DPRD dan Pemkab Tulang Bawang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulang Bawang Hartono mengatakan, enam raperda yang disetujui tersebut telah dibahas oleh Bapemperda dan pemerintah daerah. 

Lima raperda yang disetujui berasal dari pihak eksekutif atau Pemkab Tulang Bawang. Sedangkan satu raperda merupakan inisiatif DPRD Tulang Bawang.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, propemperda disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

BACA JUGA:Benih Bandeng dan Kakap Merah Dilepas di Perairan Kuala Teladas

Penyusunannya berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat. 

Lima raperda khusus eksekutif diantaranya: pengarustamaan gender, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, perubahan APBD Tahun 2023, dan APBD Tahun anggaran 2022.

Sementara itu, raperda inisiatif DPRD Tulang Bawang yakni tentang Seni dan Budaya.

"Keenam raperda tersebut sangat dibutuhkan dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah Kabupaten Tulang Bawang," kata Hartono, Selasa 4 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sesuaikan Perda Minuman Beralkohol, Pemkot Metro Akan Bentuk Tim Terpadu Pengawasan

Dilanjutkannya, keenam raperda tersebut disetujui bertujuan untuk memberi ruang. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang bersifat konsen dan sangat dibutuhkan. Maka propemperda Tulang Bawang Tahun 2023 tersebut disepakati bersifat komulatif terbuka.

Terpisah, Bupati Tulang Bawang Winarti mengapresiasi kinerja tim pansus raperda dari DPRD dan pemerintah daerah.

Ia berharap kedepan raperda-raperda tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Tulang Bawang dan pemerintah daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: