Mantan Kepala DLH Sahriwansah Diperiksa Kejati, Sempat Pulang dengan Mobil Berbeda

Mantan Kepala DLH Sahriwansah Diperiksa Kejati, Sempat Pulang dengan Mobil Berbeda

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Sahriwansah usai diperiksa kejati Lampung, Kamis 6 Oktober 2022. (M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Lampung City Mall Gelar Soft Opening

"Ya pertanyaannya soal retribusi sampah Chandra Group dari 2019 hingga 2021," jelasnya kepada wartawan di depan gedung Pidsus Kejati Lampung, Kamis 6 Oktober 2022 sore. 

Masing-masing toko, kata Deni, membayar bervariasi. "Masing- masing toko bervariasi ada yang Rp500 ribu ada yang Rp1 juta per bulannya," katanya.

Ditanya berapa setoran seluruh toko Chandra di Bandar Lampung untuk retribusi sampah, Deni mengatakan jumlahnya ratusan juta. Sesuai dengan tagihan.

"Dari seluruh grup paling ratusan juta. Itu sesuai yang dibayarkan dengan tagihan. Cuma itu saja yang ditanya," ungkapnya. Saat keluar, Deni juga membawa satu kardus bukti pembayaran retribusi sampah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: