Kemendikbudristek Masukkan Pakaian Adat Sebagai Seragam SD hingga SMA
--
- Pakaian Seragam Khas Sekolah
- Pakaian adat
Dalam aturan terbaru tersebut, juga disebutkan dalam pasal 4, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
Ini merupakan perubahan aturan seragam sekolah yang tidak ada di Permendikbud sebelumnya (Permendikbud Nomor 45 tahun 2014).
2. Model dan warna seragam sekolah
A. Model dan warna seragam nasional
- SD/SDLB
Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
- SMP/SMPLB
Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
BACA JUGA:Canggih, Ticketing Pertadingan Bola di Indonesia Bakal Meniru Eropa
- SMA/SMALB/SMK/SMKLB
Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
B. Model dan warna seragam Pramuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: