Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Ali Fikri. Foto: JPNN.com----

BACA JUGA:Buyback Saham, Pengamat Ekonomi: Long Term Insentif Tingkatkan Kinerja Karyawan

Setidaknya sejak Rabu (28 September 2022)- Jumat (30 September 2022) sudah 28 orang dilakukan pemanggilan saksi 

Pantauan radarlampung.co.id, beberapa penyidik melakukan pemeriksaan di ruang Aula Patria Tama Lantai 2 Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 30 September 2022.

Beberapa dosen Unila menjalani pemeriksaan di aula tersebut.

"Iya benar, hari ini Jumat 30 September 2022, pemeriksaan saksi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," ungkap Ali Fikri, 30 September 2022.

BACA JUGA:Sidak Dinas Damkar, Eva Dwiana Pindahkan Kantor BPBD

 Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi pada Jumat, 30 September 2022 bertempat di Polresta Bandar Lampung.

Mereka yakni:

1. Prof. Dr. Ir. H. FATAH SULAIMAN, ST., MT (Rektor Universitas Sultan Ageng TirtaYasa)

2. HERO SATRIAN ARIEF, SH, MH (Kepala Biro Akademik UNILA)

BACA JUGA:Berkas Perkara 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dilimpahkan ke Kejaksaan

3. NANDI HAERUDIN, S.Si, M.Si (Wakil Ketua Peneriamaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)

4. Dr ARIF SUGIONO, S.SOS., M.Si (Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP UNILA)

5. Ing HERY DIAN SEPTAMA, ST (Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)

6. KARYONO (Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: