Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Ali Fikri. Foto: JPNN.com----

BACA JUGA:Siapa Pembuang Bayi di Gadingrejo?

10.Shinta Agustina, selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung

11.Nurhati B.R. Ginting, selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

Lalu pada Kamis, 29 September 2022 diantaranya :

1. Yulia Neta selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum

BACA JUGA:HATI-HATI

2. Dr. Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

3. Prof. Yulianto selaku Wakil Rektor III Universitas Lampung

4. Rudi Natamiharja selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum (tidak hadir)

5. Dra. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (tidak hadir)

BACA JUGA:Lima Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Jatim

6. Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Universitas Lampung (tidak hadir)

7. Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas Lampung

8. Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 

9. Dr. Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: