Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Perkara Karomani Cs, KPK Panggil Guru MTSN Tanjung Karang sebagai Saksi

Ali Fikri. Foto: JPNN.com----

BACA JUGA:Mantan Tenaga Kontrak DLH yang Dipecat Resmi Daftarkan Gugatan ke PTUN

7. DESTIAN (Pegawai Honorer UNILA). 

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung ada 21 orang sejak Rabu, 28 September 2022 - Kamis ,29 September 2022

Adapun Jadwal yang dipanggil pada Rabu ,28 September 2022 diantaranya:

1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV

BACA JUGA:Kodim 0424 Bersama Pemkab Tanggamus Gelar Kegiatan TMMD Ke-115

2.Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran

3.Prof Patuan Raja, selaku Dekan FKIP Unila

4.Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik

5. Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian

BACA JUGA:Soal Penemuan Mayat Bayi, LPA Pringsewu Beri Respons Ini

6.Dr Suripto Dwi Yuwono, selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu

7.Dr. Mualimin, selaku Dosen

8.Tri Widioko, selaku Staf Pembantu Rektor I Unila

9.Budi Utomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: