Korban Penipuan Jual Beli Mobil Minta Ganti Rugi, Pelaku Klaim Bukan Sindikat

Korban Penipuan Jual Beli Mobil Minta Ganti Rugi, Pelaku Klaim Bukan Sindikat

FOTO TANGKAPAN LAYAR VIDEO POLRESTA BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku dugaan penipuan jual beli mobil di hadapan anak dan istri. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mengungkap pelaku penipuan jual beli mobil

Tekab 308 menangkap pelaku di Cipayung, Jakarta Timur, setelah lima hari laporan kepolisian.

Penangkapan ini pun mendapat mendapat apresiasi dari korban bernama Kiki Adi Pratama,  warga Sukabumi, Bandar Lampung.

Kiki berterimakasih dan mengapresiasi gerak cepat Polresta Bandar Lampung sehingga pelaku bisa langsung diamankan pada hari Rabu dini hari, 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Remaja Pembunuh Santri di Pesisir Barat Divonis Lima Tahun Penjara

"Terima kasih juga kepada jajaran Polsek Cipayung, Jakarta Timur, yang sudah turut mengamankan terduga pelaku," ucap Kiki kepada radarlampung.co.id pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 siang.

Kiki pun berharap terduga pelaku MB ini punya iktikad baik untuk mengembalikan kerugian yang ia alami.

"Jadi saya menjadi korban penipuan jual beli mobil sebesar Rp 40 juta sampai sekarang belum dikembalikan korban. Saya berharap terduga pelaku MB ini punya iktikad baik untuk mengembalikan kerugian yang saya alami," ucap Kiki. 

Sementara, Kanitranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu A Saidi Jamil menyampaikan bahwa dari pengakuan MB, dia melakukan aksi penipuan secara sendiri dan tidak terlibat sindikat. 

BACA JUGA:Cegah PMK, Lamtim Lanjutkan Program Vaksinasi Ternak

"Kalau dari pengakuan pelaku MB dia melakukan sendiri. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku penipuan jual beli mobil berinisial MB, diringkus oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di hadapan anak dan istrinya. 

Penangkapan berlangsung di kawasan Jakarta Timur, DKI Jakarta, pada Rabu dini hari tadi, 12 Oktober 2022.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, MB saat ini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: