Korban Penipuan Jual Beli Mobil Minta Ganti Rugi, Pelaku Klaim Bukan Sindikat

Korban Penipuan Jual Beli Mobil Minta Ganti Rugi, Pelaku Klaim Bukan Sindikat

FOTO TANGKAPAN LAYAR VIDEO POLRESTA BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku dugaan penipuan jual beli mobil di hadapan anak dan istri. --

BACA JUGA:Way Tenumbang Meluap, Pemukiman di Pesisir Selatan Terendam

"Sudah kita amankan. Tekab 308 mengamankan MB di hadapan anak istrinya pada Rabu dini hari, 12 Oktober 2022, di Jakarta," kata Kompol Dennis. 

Saat diringkus, lanjut Kompol Dennis, pelaku hanya bisa pasrah.

Polisi memborgol pelaku MB di depan istri dan anak-anaknya di Jakarta Timur. 

MB diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung atas laporan korban bernama Kiki Adi Pratama.

BACA JUGA:Gaji PPPK Ambil dari Pos Anggaran BTT, Ganggu Program Penjaringan Sosial?

Korban dan rekannya datang ke rumah pelaku MB di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kemudian, mencari di rumah istrinya, Bukit Kemuning, Lampung Utara.

"Di sana juga nggak ada," kata Kompol Dennis.

Korban kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa MB bersama istrinya pindah ke Jakarta Timur.

BACA JUGA:Simak! Ini 8 Daerah Rawan Bencana Banjir dan 5 Daerah Rawan Bencana Longsor di Bandar Lampung

"Pelaku MB kabur bersama istri dan anaknya itu sejak Minggu, 9 Oktober 2022. Setelah berhasil mendapatkan uang ratusan juta dari penipuan jual beli mobil," ungkap Kompol Dennis. 

Karena korban kooperatif dan saling bekerjasama dengan tim kepolisian, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku MB dan keluarganya di Cipayung, Jakarta Timur. 

"Kami dapat info pelaku MB kabur ke Jakarta. Lalu Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saling berkoordinasi dengan Polsek Cipayung, langsung berangkat dan meringkus pelaku," ujar Kompol Dennis.

Kompol Dennis menceritakan lebih rinci bahwa berdasarkan informasi dari korban, ada teman korban pun ikut tertipu dengan modus jual beli mobil oleh MB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: