Tabungan Pensiunan Guru di Koperasi Betik Gawi Tak Dibayar, Ini Kata BPKAD

Tabungan Pensiunan Guru di Koperasi Betik Gawi Tak Dibayar, Ini Kata BPKAD

Suasana kantor Betik Gawi yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 13.10 WIB tampak tutup. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

Dirinya berharap kepada pemerintah kota Bandar Lampung khususnya Dinas Pendidikan yang menaungi para pensiunan untuk segera dilakukan penyelesaian. 

"Karena apabila tidak ada penyelesaian saya akan mendampingi ibu-ibu pensiunan ini untuk membuat laporan. Saya tidak akan menunggu lama, dan mereka juga sudah menunggu dengan cukup sabar," ujarnya.

Selanjutnya, untuk kedepannya pihaknya akan mendata terlebih dahulu terkait berapa besar kerugiannya, dan berapa kewajiban yang harus dibayarkan oleh Betik Gawi. 

"Itu akan somasi terlebih dahulu pihak koperasi agar kami bisa melakukan upaya hukum selanjutnya. Besaran uang, per satu orang itu diatas Rp 20 juta. Yang saya data sudah ratusan orang. Ini semua rata-rata dari guru SD," jelasnya. 

Sementara itu, Siti Nahoda Salah satu pensiunan guru yang telah 40 tahun 4 bulan mengabdi, berharap agar uang tabungan pensiunan dirinya bisa segera dibayarkan. 

"Saya pensiun tahun 2022 ini, jadi saya datang ke betik gawi selalu bilang tidak ada dana, jadi ada juga dibilang sementara mau jual aset, jadi kita tunggu aset itu terjual sampe sekarang enggak ada jawaban. Saya harap bisa segera ada jawaban," pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: