Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat di Sekertariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat di Sekertariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

Salah seorang pejabat di Sekertariat DPRD Lampura, berinisial WN menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Lampura. (Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi demo turun ke jalan yang dilakukan ratusan insan pers di Lampung Utara (Lampura) direspon cepat oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lampura.

Hanya terhitung jam paska demo tersebut, salah seorang pejabat DPRD Lampura, menjalani pemeriksaan intensif, Kamis 13 Oktober 2022.

Diduga, pemeriksaan itu berkaitan dengan angaran media sebesar Rp 2,1 miliar.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 15.30 WIB, pejabat berinisial WN tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Lampura.

Diduga, WN diperiksa terkait anggaran publikasi di Sekertariat DPRD Lampura tahun anggaran 2022, yang hingga saat ini telah terserap 100 persen.

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap WN selaku PPTK di Sekertariat DPRD Lampura," ujar Eko Rendi.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada anggotanya, untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Ketika ditanya apakah akan ada pejabat sekretariat yang akan dimintai keterangan lainnya, dengan lugas Eko menyatakan bahwa penyidik telah mengagendakan pengambilan keterangan terhadap beberapa pejabat lainnya.

"Untuk selanjutnya akan diagendakan pengambilan keterangan terhadap mereka (beberapa pejabat Sekretariat DPRD, red)," terang Eko Rendi.

Diketahui, anggaran publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampura tahun 2022 dengan jumlah kisaran Rp 2,1 miliar, disinyalir 'bocor'.

Pasalnya, dana tersebut tidak ada lagi alias nol.

Sementara langganan publikasi, baik untuk media online dan media cetak masih belum terbayarkan.

Tak hanya langganan bulanan, pembayaran publikasi advertorial (berita khusus, Red) terhadap sejumlah media juga terancam tidak terbayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: