Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Berdamai, Bagaimana Laporan Soal KDRT-nya, Begini Penjelasan Polisi
Rizky Billar resmi mengenakan baju tahanan, setelah menjadi tersangka KdRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. FOTO PMJNEWS.COM --
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Perkara KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari suaminya Rizky Billar kini berujung kearah perdamaian.
Penyanyi dangdut itu kini akan mencabut laporan kasus KDRT, namun walaupun sudah dicabut tidak semerta dihentikan oleh kepolisian.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari fin.co.id, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Zulpan, ada beberapa prosedur yang dijalankan ketika membuat laporan polisi, juga ada prosedur ketika hendak dicabut.
BACA JUGA:Lapor! Traffic Light Jalan Juanda Kotaagung Padam Lagi, Lalu Lintas Semrawut
Untuk proses laporan mengenai KDRT itu juga Polisi sudah melewati beberapa tahapan.
Juga ketika bila penyidik akan memproses permohonan pencabutan laporan itu dengan sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ungkapnya.
Rizky Billar Ditahan
Terungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Jumat 14 Oktober 2022
Dalam kasus tersebut, Rizky Billar resmi ditahan oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar melakukan kekerasan kepada istrinya karena ketahuan selingkuh.
“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id