Lesti Kejora Dikabarkan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Hotma Sitompul: Laporan Tak Selalu untuk Menangkap

Lesti Kejora Dikabarkan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Hotma Sitompul: Laporan Tak Selalu untuk Menangkap

Advokat senior Hotma Sitompul dipilih menjadi kuasa hukum Rizky Billar. (Instagram/@hotmasitompoelofficial)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kuasa Hukum Risky Billar, Hotma Sitompul ikut angkat bicara terkait tujuan Lesti Kejora melaporkan sang suami ke kepolisian.

Menurut Hotma Sitompul, hal itu dilakukan Lesti Kejora agar Risky Billar mendapatkan efek jera. 

“Kalau ada laporan dari seorang suami atau istri karena terjadi kasus KDRT, tidak selalu si istri berharap suaminya ditangkap atau ditahan,” sebut Hotma Sitompul, Jumat sore, 14 Oktober 2022.

“Alasannya merujuk kepada anak,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Begini Komentar Hotma Sitompul Tentang Lesti Kejora yang Dikabarkan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Menurut Hotma Sitompul, laporan KDRT bisa sebagai pelajaran bagi para suami yang melakukan KDRT, bukan selalu karena istri mau suaminya di penjara.

“Laporan itu tidak selalu berkehendak, menangkap, dan menahan suami, tidak selalu,” sebut Hotma.

“Bisa juga untuk ancaman, dalam tanda kutip ‘suami kalau kau melakukan KDRT, saya lapor polisi dan kamu diperiksa sama polisi’,” kata Hotma.

Ia lantas berbalik melontarkan pertanyaan terkait KDRT. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

“Kalau kemudian si suami sadar, menyadari kesalahannya? Saya tanya sekarang, sebaiknnya mereka digebukin, ditahan, atau berdamai?” tanya Hotma Sitompul.

Namun, pertanyaan itu seketika langsung dijawab sendiri dengan Hotma Sitompul. “(Tentu) Usahakan Perdamaian,” ungkapnya.

Sayangnya, Hotma Sitompul tidak buka suara terkait kepastian apakah Rizky Billar akan bebas atau tetap ditahan.

Ya, Hotma Sitompul memilih untuk pergi meninggalkan awak media. (*/Jihaan Adellia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: