Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tanggamus Jalani Uji Kompetensi Tahap 3 dan 4
ILUSTRASI/FOTO NET --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) Pemkab Tanggamus mengikuti uji kompetensi tahap 3 dan 4. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, sejak Selasa 18 Oktober 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, uji kompetensi meliputi penulisan esai dengan tema atau materi ditentukan oleh panitia seleksi (pansel) dan tahapan wawancara.
”Pansel melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap kompetensi manajerial, sosial kultural dan kompetensi teknis serta karakter, perilaku, peminatan dan lainnya,” kata Edwin Syah dikonfirmasi Radarlampung.co.id.
Dilanjutkan, panitia seleksi terdiri dari internal Pemkab Tanggamus yakni Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis.
BACA JUGA: Edarkan 240 Pil Hexymer, Warga Batanghari Diamankan Polres Lamtim
Kemudian Inspektur Lampung Ir. Freddy SM, M.M.; akademisi Dr. Bovie Kawulusan; Prof. Dr. Erina Pane, S.H, M.H dan dari profesional Dr. Abadi, S.H., M.H.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Pemkab Tanggamus mengikuti uji kompetensi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk evaluasi kinerja dan kompetensi dalam rangka mutasi dan penyusunan profil bagi pimpinan tinggi pratama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, uji kompetensi tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.
BACA JUGA: Sedang Terlelap, Bidan di Tulang Bawang Barat Diperkosa, Pelakunya...
Uji kompetensi dilaksanakan melalui empat tahapan. Yaitu seleksi administrasi, assesment yang dilakukan oleh PKASN Puslatbang LAN selama tiga hari, dari 27-29 September 2022 di Bandar Lampung.
”Kemudian penulisan makalah dan wawancara,” kata Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 26 September 2022,
”Sedangkan panitia seleksi (Pansel), diketuai Sekkab Tanggamus dengan anggota dari pejabat pimpinan tinggi provinsi, akademisi dan profesional,” imbuh Aan Derajat.
Aan Derajat mengungkapkan, dari hasil uji kompetensi ini tidak menutup kemungkinan para pejabat itu nantinya akan ditempatkan pada posisi jabatan di Pemkab Tanggamus yang saat ini masih kosong. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: