Olah TKP Dihadiri Dirkrimum, Pencurian Senpi di Rumah Polisi Jadi Atensi Polda Lampung
Kepolisian melakukan olahraga TKP pencurian yang terjadi di kediaman Bripka AN di Perumahan Bukit Kemiling Permai Blok U No. 5, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. (foto dok. radarlampung.co.id).--
BACA JUGA:Antisipasi Kasus Bullying, Satpol PP Lampung Tengah Tertibkan Pelajar Nongkrong
Terkait jumlah pelaku dan masuk dari mana, Dennis menyatakan masih dipelajari.
"Masih kita pelajari," tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, Bripka AN merupakan Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran.
Pencuri mengambil senpi Bripka AN yang disimpan di rumah.
Dari pantauan sejumlah anggota Jatanras Polda Lampung, Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Tekab 308 Polres Pesawaran, dan Bid. Propam.
Diberitakan, anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terait kasus pencurian di rumah anggota Polri, Rabu 19 Oktober 2022.
Tidak hanya itu. Direskrimum Polda Lampung Kombes Reynold P. Hutagalung turut hadir memantau pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan rumah tersebut milik seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pesawaran.
BACA JUGA:Usai Beli Sarapan, Pria Tanpa Identitas Disenggol KA, Meninggal Dunia Ditempat
Ia juga membenarkan sepucuk senjata api senpi milik anggota tersebut turut digasak maling.
Pencuri membobol rumah anggota Polri di Perum BKP, Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu 19 Oktober 2022.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait barang-barang yang hilang. Kemudian menyelidiki identitas pelaku.
Rumah tersebut diketahui milik anggota kepolisian berinisial Bripka AN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: