Antisipasi Kasus Bullying, Satpol PP Lampung Tengah Tertibkan Pelajar Nongkrong

Antisipasi Kasus Bullying, Satpol PP Lampung Tengah Tertibkan Pelajar Nongkrong

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Lampung Tengah menertibkan pelajar yang kedapatan di luar jam belajar. (foto dok. radarlampung.co.id) --

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Lampung Tengah menertibkan pelajar yang kedapatan di luar jam belajar.

Hal ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar kasus perundungan atau bullying tak terulang lagi di Bumi Jurai Siwo.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Lamteng Eka Setianingsih menyatakan ini upaya pihaknya menegakkan Perda No.16/2018 tentang Penyelenggaraan Trantibum Pasal 30 tentang Tertib Pelajar.

"Kita lakukan penertiban di Kecamatan Terbanggibesar, Selasa 18 Oktober 2022," katanya.

BACA JUGA:Menyesal dan Meminta Maaf, Rizky Billar: Terima Kasih Kepada Istri Saya yang Telah Memberi Kesempatan

Dalam penertiban, kata Eka, banyak ditemui pelajar yang berada di luar jam sekolah.

"Banyak pelajar yang suka nongkrong di warung internet, kafe, dan lain-lain. Para pelajar kita lakukan pembinaan. Kita data dan laporkan ke pihak sekolah. Kita juga berikan pembinaan agar tak lagi bolos," ujarnya.

Eka bersyukur, penertiban pelajar ini mendapat respons positif dari pihak sekolah.

"Alhamdulillah, pihak sekolah sangat mendukung penegakan perda ini dan meminta kegiatan ini berkelanjutan. Bahkan diminta menjadi pembina kegiatan apel mingguan. Insya Allah hal ini akan kita laksanakan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Usai Beli Sarapan, Pria Tanpa Identitas Disenggol KA, Meninggal Dunia Ditempat

Diberitakan sebelumnya, dalam menyikapi kasus perundungan yang terjadi di Lampung Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah, baik SD dan SMP.

Hal ini guna menyosialisasikan agar kejadian perundungan tidak kembali terulang.

Sekretaris Disdikbud Lamteng Yos Devera menyatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. 

"Kita cukup menyesalkan kejadian ini. Kita akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah, baik SD dan SMP. Ini untuk memberikan pengarahan agar kasus perundungan tak lagi terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: