Perampokan Bank Syariah Metro Madani, Pegawai Diikat, Dibacok, Lalu Disekap dengan Seprei
Kantor Pusat Bank Syariah Metro Madani yang disatroni perampok Rabu dini hari. (foto radarlampung.co.id/ruri setia untari)--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perampokan terjadi di kantor pusat Bank Syariah Metro Madani, Jalan AH Nasution Nomor 74 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Rabu, 19 Oktober dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar 3 orang mencoba masuk ke kantor melalui pintu samping dengan mendobraknya untuk mencari brankas.
“Sekitar 3 orang berusaha untuk masuk ke dalam gedung. Setelah mereka masuk, itu mencari posisi brankas. Mereka berupaya membuka paksa brankasnya, tapi tidak bisa,” kata salah satu pegawai yang menjadi korban perampokan tersebut, Seto Nuring Tyas (37).
Seto yang saat ini dirawat intensif di RSUD Ahmad Yani Metro karena mengaku, ia sempat ditodong benda mirip senjata api.
BACA JUGA:Akhirnya, Empat Desa Pemekaran di Pesawaran Definitif
Dirinya menderita luka sabetan benda tajam di bagian lengan kiri atas, lengan kanan atas, dan tangan kiri bawah.
Sementara itu, saksi Akhmad Misfani (29) menuturkan, kawanan perampok tersebut melukai satu orang pegawai sehingga mengalami luka-luka.
Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro setelah para perampok meninggalkan kantornya.
“Mereka itu mengikat korban dengan tali plastik yang telah dibawa. Karena korban mengalami luka bacok, dan tidak bergerak, pelaku menutupnya dengan seprei. Setelah itu mereka pergi,” tandasnya.
BACA JUGA:Semoga Prioritas Pembangunan Dalam RAPBD Pringsewu 2023 Bisa Dijalankan!
Direktur Utama (Dirut) Bank Syariah Metro Madani Kamino mengatakan, saat ini keuangan maupun barang milik nasabah yang berada di Bank Syariah Metro Madani dalam kondisi aman.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya identifikasi dan penyelidikan ke petugas kepolisian.
“Perlu kami sampaikan kepada nasabah Metro Madani, kondisi keuangan dan barang nasabah aman di Bank Syariah Metro Madani,” katanya, Rabu 19 Oktober 2022.
Aset atau barang milik kantor bank tersebut yang hilang berupa satu unit Digital Video Recorder (DVR) Closed Circuit Television (CCTV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: