Iklan Bos Aca Header Detail

Antisipasi Penyakit Ginjal Akut, Bawa Anak Anda ke Fasilitas Kesehatan Jika Mendapati Gejala Ini

Antisipasi Penyakit Ginjal Akut, Bawa Anak Anda ke Fasilitas Kesehatan Jika Mendapati Gejala Ini

Ilustrasi penyakit pada anak. (foto dok. jpnn)--

BACA JUGA:PLN Grup Tawarkan Kerja Sama Investasi Pengembangan Dua PLTS Terapung

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%. 

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata dr Syahril. 

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. 

Kemenkes dan BPOM menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/AKI.

BACA JUGA:Cegah Gangguan Ginjal Anak, Kemenkes Minta Fasyankes dan Apotek Jangan Dulu Beri Obat Cair kepada Pasien

dr Syahril mengatakan, temuan ini dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien.

Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif. Termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasyankes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Kebijakan ini sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. 

BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran di Ponpes Madinatul Ilmi Pringsewu

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. 

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: