8 Fasilitas Kesehatan Tulang Bawang Dapat Pembinaan Masalah Lingkungan, Begini Kata DLH
Kepala DLH Tulang Bawang Yen Dahren-Dokumentasi -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 8 fasilitas kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang telah mendapat pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait permasalahan lingkungan.
8 fasilitas kesehatan tersebut adalah RSUD Menggala, RS Mutiara Bunda, RS Griya Medika, RS Penawar Medika, Puskesmas Tiuh Tohou, Puskesmas Menggala, Puskesmas Lebuh Dalem dan Puskesmas Banjar Baru.
Kepala DLH Tulang Bawang Yen Dahren mengatakan, 8 fasilitas kesehatan yang telah mendapat pembinaan tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei Tahun 2024.
Dijelaskannya, pembinaan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2021 tentang pembinaan lingkungan hidup terhadap pelaku usaha/kegiatan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangannya.
BACA JUGA: 10 Contoh Soal Tes Inteligensi Umum SKD CPNS 2024
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Yen Dahren, DLH telah fokus pada pembinaan di lokasi lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan meliputi rumah sakit dan puskesmas.
"Iya sudah ada 8 yang dilakukan pembinaan sejak Januari 2024. Ke depan akan ada sektor lainnya yang akan menjadi perhatian kami dalam pembinaan lingkungan hidup," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/kelurahan Tulang Bawang tersebut melanjutkan, proses pembinaan meliputi beberapa hal.
Antara lain kepatuhan atau ketaatan terhadap persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air (PPA), pengendalian pencemaran udara (PPU) dan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).
BACA JUGA: Murka, Tokoh Adat Lampung Buka Suara Soal Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung
Yen Dahren memaparkan, dalam pelaksanaan pembinaan lingkungan hidup di 8 lokasi tersebut terdapat temuan pelanggaran kecil yang dilakukan oleh beberapa fasilitas kesehatan itu.
"Dari hasil pembinaan tentu ada beberapa temuan, tetapi tidak terlalu besar. Misalnya ada pengelolaan air limbah yang mungkin sudah harus dibenahi atau diperbaiki," terangnya.
Tidak hanya itu, DLH juga sempat menemukan limbah alat kesehatan yang kurang tepat penempatannya, sehingga harus dibenahi sesuai dengan peruntukan limbah tersebut.
Terkait temuan tersebut, DLH juga telah memberikan sanksi yang bersifat administrasi atau teguran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: