Soal Hak Pensiunan Guru SD, Kadisdikbud Bandar Lampung: Koperasi Betik Gawi Harus Segera Membayar!

Soal Hak Pensiunan Guru SD, Kadisdikbud Bandar Lampung: Koperasi Betik Gawi Harus Segera Membayar!

Suasana kantor Koperasi Betik Gawi yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana meminta Koperasi Betik Gawi segera membayarkan hak pensiunan guru.

"Saya berharap Koperasi Betik Gawi ini harus bisa menyikapi serius. Karena apapun bentuknya, ini harus dipertanggung jawabkan, Yang mereka tuntut itu adalah hak. Jadi Betik Gawi harus memberikannya," tegas Eka Afriana, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurut Eka Afriana, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak bisa berbuat banyak. Mengingat keterbatasan yang dimiliki dan hanya bisa mendorong untuk segera diselesaikan.

"Dan permasalahan ini murni Koperasi Betik Gawi. Jadi tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Kamipun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak bisa terlalu mendalami. Karena mereka memiliki AD ART sendiri,” sebut dia. 

BACA JUGA: Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Entis Sutisna Halimi Selaku Dosen Unsri Enggan Berkomentar

Eka Afriana menyatakan, kasus tersebut menjadi pembelajaran dan menyarankan untuk segera dilakukan rapat luar biasa.

"Jadi segera lakukan pembenahan. Kalua bisa dibenahi. Kalua tidak bisa, ya dibubarkan. Kemudian, pengurus menyikapi dengan membayarnya dengan cepat," tandasnya.

Terkait, dugaan korupsi dan penggelapan yang dilaporkan ke Polda Lampung oleh para guru tersebut, Eka menyatakan menyerahkan semua pada yang bertugas. 

Dalam kasus ini, pihaknya menggandeng Inspektorat untuk menanganinya.

BACA JUGA: Masyarakat Keluhkan Galian SPAM di Depan Ramayana Rajabasa, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kalau masalah dugaan itu, biarlah (polisi) yang melakukan tugasnya. Dan kami juga menggandeng Inspektorat dalam penyelesaian masalah ini," sebut dia. 

Sebelumnya, dugaan penggelapan dana Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung dilaporkan para pensiunan guru SD didampingi kuasa hukumnya Putri Maya Rumanti ke Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung.

Kasus ini dilaporkan karena tidak ada kejelasan dari pihak Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung.

Putri yang merupakan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya mengharapkan Ditreskrimum Polda Lampung bisa segera menindaklanjuti dugaan penggelapan yang terjadi di Koperasi Betik Gawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: