Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Entis Sutisna Halimi Selaku Dosen Unsri Enggan Berkomentar

Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Entis Sutisna Halimi Selaku Dosen Unsri Enggan Berkomentar

Usai diperiksa : Dr. Ir. Entis Sutisna Halimi Dosen Universitas Sriwijaya usai diperiksa Penyidik KPK dalam perkara TPK yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) Non Aktif Prof Karomani CS di Mapolresta Bandarlampung, Kamis 20 Oktober 2022. --

BANDARLAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Diperiksa KPK selama 6 jam, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr.Ir.Entis Sutisna Halimi, enggan berkomentar.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa ia bukan dari Riau. "Saya buka  dari Riau," jelasnya, Kamis 20 Oktober 2022.

Namun saat ditanyai apakah dari Universitas Sriwijaya (UNSRI), Dr. Entis tidak menjawab pertanyaan awak media.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa 8 saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta pada Rabu,19 Oktober 2022.

Namun dari pantauan radarlampung.co.id di depan Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung terlihat pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 wib terlihat 8 orang saksi sedang diperiksa oleh KPK diruangan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, menyampaikan bahwa KPK kembali memanggil 8 orang Saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani.

Adapun 8 Saksi dilakukan Pemanggilan oleh KPK, antara lain, Dr.Eng Helmy Fitriawan (Dekan Teknik Unila), Rudi Natamiharja (Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unila). Kemudian, Dra.Ida Nurhaida,M.Si (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila).

Lalu, Asep Sukohar (Wakil Rektor II Unila), Prof. Dr. M. Nur Mustafa, M.Pd.(Wakil Rektor I Universitas Riau), Dr. Ir. Entis Sutisna Halimi, M.Sc (Dosen Universitas Sriwijaya), 

Haditiya Rayi Setha A (Manager Informa Furniture Lampung), dan Dr. MUALIMIN, M.Pd.I (Dosen Unila). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: