Tolong Pak! Longsor Tambah Parah, Dua Rumah Tinggal Menunggu Ambruk

Tolong Pak! Longsor Tambah Parah, Dua Rumah Tinggal Menunggu Ambruk

Kondisi longsor di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat kian parah. --

Ketika longsor pertama, rumah milik Suryadi sudah terseret. 

BACA JUGA: Mantan Cawakot Bandar Lampung yang Juga Dosen Fakultas Kedokteran Turut Diperiksa KPK

Saat ini, dua rumah yang ditempati Jamsah dan Romyani terancam. Bahkan bagian kondisi sudah menggantung akibat tanah yang tergerus.

Amsor berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat segera mengambil langkah untuk menangani longsor tersebut. 


Kondisi longsor di Pemangku Simpang Dua, Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat yang mengancam pemukiman warga. --

"Saat longsor pertama, Pemkab Lambar langsung memberikan respon dan menyebutkan akan dilakukan penanganan. Namun sejak saat itu belum ada tindakan. Sementara longsor terus terjadi," tegas Amsor. 

Amsor menyebutkan, jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, longsor bakal terus terjadi. 

BACA JUGA: Ini yang Harus Diketahui Tentang Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

Tidak hanya pemukiman, longsor juga mengancam wilayah pasar.  

Sementara Peratin Mutar Alam Sutro Hamid mendukung usulan dari pemangku. Sebab dikhawatirkan longsor akan menimbulkan kerugian yang lebih besar.   

Terpisah, dua dari tiga korban tanah longsor di Pemangku Gunung Sari, Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, bakal menerima bantuan dari Pemkab Lampung Barat.

Bantuan diberikan kepada Teguh, pemilik rumah yang tertimbun total dan Rakum, yang kediamannya rusak berat akibat longsor, Jumat 16 Oktober 2022.

BACA JUGA: Masih Terkendala Barang Bukti, Pelapor Surati Polda Lampung

Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat Endiawan mengatakan, bantuan berasal dari program pembangunan dan rehabilitasi korban bencana atau relokasi tahun anggaran 2022.

"Kami sudah melakukan peninjauan bersama camat dan peratin di lokasi musibah tanah longsor tersebut. Nantinya pemkab akan memberikan bantuan berupa dana masing-masing sebesar Rp 15 juta," kata Endiawan mewakili Kepala Dinas PUPR Lampung Barat Ansari, Rabu 19 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: