Kasus Ginjal Akut, Tiga Kementerian Koordinasi Tangani Peredaran Obat

Kasus Ginjal Akut, Tiga Kementerian Koordinasi Tangani Peredaran Obat

Ilustrasi imbauan penyakit gangguan ginjal akut. (foto twitter.com/@ditpromkes) --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berkoodinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait penanganan dari sektor produksi dan peredaran obat.

Langkah tersebut mengantisipasi penyebaran kasus gagal ginjal akut yang diduga penyebabnya berasal dari obat sirup.

Terkait hal ini, pemerintah bakal menghentikan dan menarik obat sirup dari peredaran agar tidak menimbulkan risiko lebih besar.

“Sekarang untuk menghindari kemudharatan risiko yang jauh lebih besar, maka semua obat cair, terutama sirup, stop dulu. Nanti baru kita cek, mana sirup yang tadi mengakibatkan itu,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kepada wartawan, Jumat 21 Oktober 2022. 

BACA JUGA: Selamat, Empat Mahasiswa UTI ikuti Magang bersertifikat di Pelindo

Menurut Muhadjir, pihaknya mendukung langkah Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Saya sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan, Pak Mendag, dan Pak Kementerian Perindustrian. Karena itu yang berada di sektor hulu,” tegas Muhadjir Effendy. 

Sebelumnya Muhadjir Effendy mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan tenaga kesehatan untuk aktif menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut.

Jika anak memiliki gejala, masyarakat diharapkan segera menghubungi fasilitas kesehatan tersebut. 

BACA JUGA: Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Pencabulan Sekaligus, Para Pelaku Telah Dijerat Hukuman Tinggi

Sementara tenaga kesehatan, mulai dari bidan hingga puskesmas untuk terus pro aktif.

Guna mencegah kepanikan di masyarakat, tenaga kesehatan harus melakukan penyisiran dan penyuluhan atau menginformasikan orang tua yang memiliki anak di bawah usia 16 tahun

“Masing-masing desa sudah punya itu data anak usia 16 tahun ke bawah. Sehingga mudah sekali untuk menyisir. Untuk memproteksi agar jangan terjadi kepanikan orang tua yang tidak tahu apa yang harus diperbuat. Terutama mereka yang punya anak di bawah 15 tahun,” tegas Muhadjir Effendy, dikutip dari Pmjnews.com, Sabtu 22 Oktober 2022.  

Terkait kasus gagal ginjal akut, Kementerian Kesehatan bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: