15 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting, Apa Saja Tugasnya?
Dandim 0429 Lampung Timur mengukuhkan 15 Danramil menjadi bapak asuh anak stunting. (foto dok radarlampung.co.id) --
BACA JUGA:Spotify Dikabarkan Crash Karena Album ‘Midnghts’ Taylor Swift
"Komitmen bersama itu perlu dilakukan agar program penurunan stunting yang telah dirancang dapat terealisasi dengan baik," jelas Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam acara yang dihadiri juga Wakil Bupati Azwar Hadi, Dandim 0429 Letkol Indra Puji Triwanto, Wakapolres Kompol Sugandi dan jajaran Forkopimda.
Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.
Menurutnya, pola pengasuhan yang kurang baik; kemudian, rendahnya akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak dapat menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata.
"Itu semua berdampak pada prestasi sekolah yang buruk," lanjutnya.
BACA JUGA:Persoalan Banjir Terus Terulang, Ketua DPRD Metro Minta Wali Kota Cari Solusi
Dawam menjelaskan, secara nasional prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen di tahun 2019 menjadi 24,4 pada tahun 2021.
Begitu juga prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Timur, mengalami penurunan yang signifikan.
Yaitu, dari 26,4 persen pada tahun 2019, turun menjadi 15,3 persen pada tahun 2021.
"Kami bersyukur, capaian ini terbaik kedua di tingkat provinsi. Semoga, dengan adanya komitmen bersama ini ke depan prevalensi stunting Lampung Timur semakin menurun," harap Dawam.
Plt Kadis Kesehatan Lampung Timur Satya Purna Nugraha menjelaskan, penyebab masalah gizi stunting sangat multifaktor.
"Selain karena masalah sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, ada juga perilaku dan lingkungan termasuk pelayanan kesehatan," terangnya.
Menurutnya, pada tahun 2022 masih terdapat 25 desa lokus yang harus dilakukan intervensi bersama sebagai upaya penurunan stunting.
Targetnya, pada 2023 turun menjadi 15 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: