Sulpakar Minta Stakeholder Hentikan Penjualan Obat Sirup

Sulpakar Minta Stakeholder Hentikan Penjualan Obat Sirup

Antisipasi penyakit gagal ginjal akut bagi anak, PJ Bupati Mesuji Sulpakar meminta untuk memberhentikan penjualan obat sirup bagi anak yang ada di Kabupaten Mesuji.--

BACA JUGA:Mahasiswa Akfar Cefada Sabet Juara lomba Pharmalation Unila 2022

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengikuti intruksi dari Pj Bupati Mesuji mengenai antisipasi munculnya penyakit ginjal akut bagi anak.

"Tentunya kami akan melakukan edukasi juga terhadap pasien yang datang dan para pelayanan dalam hal ini nekes," jelasnya.

Selain itu, menurut Hoti sapaan akrabnya mengaku saat ini pihak RSUD Ragab Begawe Caram telah menginstruksikan untuk memberhentikan pemberian obat sirup.

Bahkan, pihak RSUD Ragab Begawe Caram nantinya bakal mengganti pengguna obat sirup dengan obat lainnya. 

BACA JUGA:BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Seperti menyediakan penggunaan jenis obat tablet dan puyer sebagai pengganti sirup.

"Kalau ada resep dokter terkait obat sirup itu kita akan ganti ke obat-obat di luar jenis sirup," katanya.

"Atau menggunakan jenis puyer ataupun obat pengganti lainnya yang fungsinya tidak jauh beda dari resep dokter,” sambungannya. 

BACA JUGA:Superindo Kembali Adakan Promo selama 4 Hari, Catat Tanggalnya

Selain itu pihak RSUD Ragab Begawe Caram juga bakal menyediakan dokter anak untuk memaksimalkan pelayanan dan penanganannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: