Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan terhadap Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan terhadap Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengeluarkan surat edaran Nomor PB.00.00/6521/V.05/MSJ/2022 Tentang Terhadap Bencana Alam Hidrometeorologi.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji  mengeluarkan surat edaran Nomor PB.00.00/6521/V.05/MSJ/2022 Tentang Terhadap Bencana Alam Hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji Sunardi menjelaskan, bencana Hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameter diantaranya peningkatan curah hujan, penurunan curah hujan, suhu ekstrem, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai  angin kencang serta kilat dan petir.

"Nah, Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diprakirakan puncak musim hujan 2022/2023 terjadi pada bulan November 2022 (17%), Desember (33%) dan Januari 2023 (50%). Intensitas curah hujan yang tinggi di Kabupaten Mesuji berpotensi mengakibatkan bencana seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor," kata Sunardi pada Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, dalam surat edaran Bupati Mesuji tersebut, sebagai langkah kesiapsiagaan untuk meminimalisir resiko bencana yang terjadi yang disebabkan siklus Hidrometeorologi di Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Replik JPU Tetap Pada Tuntutan 7 Bulan, Ini Kata Kuasa Hukum Bunda Merry

Sehingga, perlu dilakukan oleh camat dan kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kewaspadaan terhadap bencana Hidrometeorologi yang terjadi kepada masyarakat diwilayahnya.

"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam yang terjadi dengan melakukan seperti memangkas atau menebang pohon berukuran besar yang berada di area permukiman serta memadamkan sumber air listrik dan peralatan elektronik jika terjadi hujan lebat disertai petir," paparnya.

Bahkan, sesuai arahan Bupati Mesuji, agar camat dan kepala desa diharapkan dapat menggerakkan seluruh elemenya untuk dapat melakukan kerja bakti membersihkan saluran air drainase di area permukiman warga. 

Hal ini agar bisa menyiapkan lokasi pengungsian diwilayahnya terutama dilokasi yang terkategori wilayah rawan bencana.

BACA JUGA:Sulpakar Minta Stakeholder Hentikan Penjualan Obat Sirup

"Pada saat terjadi bencana, diharapkan kepada camat dan kepala desa untuk segera menyampaikan informasi kejadian bencana ke BPBD Kabupaten Mesuji melalui nomor kontak Handphone/WhatsApp : 08117287374," ujarnya.

Sebelumnya BPBD Mesuji memetakan Sebanyak 39 desa yang menyebar di 7 kecamatan di Kabupaten Mesuji masuk dalam kategori daerah rawan banjir.

Berdasarkan pemetaan Desa rawan banjir di Kabupaten Mesuji berada di :

Kecamatan Rawa jitu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: