Kenapa Label Sertifikat Halal Sangat Penting? Begini Penjelasan Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung

Kenapa Label Sertifikat Halal Sangat Penting? Begini Penjelasan Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung Riana Apriana. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Cari Jalur Lain! Macet Panjang di Jalinbar Pesisir Barat-Bengkulu

Dari informasi yang pihaknya terima, Riana menuturkan ada sekitar 840 pelaku usaha yang mengusulkan sertifakat halal selama tahun 2022.

Riana menyebutkan, produk pelaku UKM yang sudah memiliki lebel halal akan mempunya nilai lebih.

Tak hanya meyakinkan konsumen, sertifikat halal juga berguna untuk memberikan kepercayaan lebih kepada lembaga pemberi pinjaman moral usaha kepada pelaku UKM.

Karena penting, ia meminta kepada pelaku UKM yang belum memiliki atau mengajukan sertifikat halal untuk segera mengajukan.

BACA JUGA:Lantai Jembatan Amblas, Jalur Pesisir Barat-Bengkulu Lumpuh Total

"Tentunya kita juga ikut membantu tim pendampingan dari Kemenag, karena memang prosesnya agak panjang. Untuk menerbitkan satu sertifikat halal dibutuhkan sekitar 20 hari," ucapnya.

Bantuan yang pihaknya berikan salah satunya mempermudah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelaku UKM diberi arahan tentang tata cara pembuatan NIB yang bisa diakses melalui smartphone. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: