KDEKS Lampung Apresiasi RM Puti Minang Grup, Imbau RM Begadang Juga Segera Selesaikan Sertifikasi Halal

KDEKS Lampung Apresiasi RM Puti Minang Grup, Imbau RM Begadang Juga Segera Selesaikan Sertifikasi Halal

Direktur Eksekutif KDEKS Lampung Ardiansyah mengimbau pengelola rumah makan besar menyelesaikan proses sertifikasi halal. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, H Ardiansyah SH, mengapresiasi pengelola RM Puti Minang yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Ini bentuk Puti Minang taat atas ketentuan hukum yang berlalu.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Rumah Makan Puti Minang. Semoga juga akan diikuti pengelola rumah makan besar lainnya seperti Begadang," ujar Ardiansyah di Bandar Lampung, Selasa, 31 Desember 2024. 

Menurut Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca, KDEKS Lampung mendorong terlaksananya UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dan kewajiban para pemilik usaha untuk mempunyai sertikat halal itu diatur dalam PP 39 Tahun 2021.

BACA JUGA:Sambut Tahun 2025, KDEKS Lampung Siap Perkuatan Eksistensi!

BACA JUGA:Sinergi KNEKS dan KDEKS Lampung untuk Ekonomi Syariah Lebih Kuat

"Dan kewajiban itu sebenarnya sudah harus dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2024 lalu," ujar Bang Aca.

Seperti diketahui, sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi syariah, Kepala Kanwil Kemenag Lampung menyerahkan sertifikat halal kepada Puti Minang Grup.

Satuan Tugas atau Satgas Halal Provinsi Lampung secara simbolis menyerahkan sertifikat ini di Rumah Makan Puti Minang yang berlokasi di Sumur Batu, Kota Bandar Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Selasa, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Buka Kejutan Amplop Link DANA Kaget Malam Tahun Baru, Raih Saldo Gratis Rp 190 Ribu Sekali Klik

BACA JUGA:Sikat Sebelum Melayang Link DANA Kaget, Tahun Baru Dapatkan Saldo Gratis Rp 139 Ribu Sekarang

Kanwil Kemenang Lampung H. Puji Raharjo didampingi oleh Ketua Satgas Halal Marwansyat dan Kepala Pusat Kajian Halal UIN Raden Intan Lampung Edi Susilo.

Sertifikasi halal ini diberikan untuk 17 outlet Puti Minang sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan produk dan layanan berkualitas yang terjamin kehalalannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: