Usai Coreti Dinding Kantornya ‘Sarang Pungli’ dan 'Sarang Korupsi', Polisi di Sulawesi Selatan Dimasukkan RSJ
Coretan di dinding Mapolres Luwu oleh Aipda HR. (foto dok. instagram.com)--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kini terjawab sudah terkait misteri dari pelaku vandalisme alias coret-coret di Markas Polres Luwi, Provinsi Sulawesi Selatan, pada pekan lalu.
Dari pantauan radarlampung.co.id dari Instagram pada Jumat, 28 Oktober 2022, pelaku vandalisme itu tak lain adalah salah satu anggota Polres Luwi itu sendiri.
Seorang Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial HR.
Aipda HR menjadi pelaku vandalisme yang dengan santainya menuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' menggunakan cat pilox di dinding kantornya sendiri, Mapolres Luwu.
BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Terus Dalami Keterangan Wanita yang Menerobos Istana Merdeka
Selain menggunakan pilox untuk mencoret dinding kantornya, Aipda HR bahkan mencoret mobil patroli milik kantornya sendiri dengan tulisan 'Raja Pungli'.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan bahwa Aipda HR pernah dirawat inap di Poli Kejiwaan RSUD Batara Guru, Luwu, pada Februari tahun lalu karena penyakitnya kambuh.
Sedangkan kontrol terakhir yang dilakukan Aipda HR di Poli Jiwa Rumah Sakit yang sama tersebut, juga terjadi pada Februari tahun ini.
Sebelum kejadian tersebut terjadi di Polres Luwu, Arisandi juga menyebut Aipda HR sempat dipulangkan dan kembali bertugas setelah kondisinya dianggap sudah membaik.
BACA JUGA:Korea Selatan Perpanjang Aturan Pakai Masker dalam Ruangan hingga 3 Bulan ke Depan
“Saat itu (Aipda HR) mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru. Oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk minum resep obat yang diberikan dokternya,” ungkap AKBP Arisandi.
“Selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan dan kembali bertugas seperti biasanya di pos penjagaan karena kondisinya dianggap sudah membaik,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Aipda HR kini harus dikirim untuk kembali opname di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar yang tak lain adalah rumah sakit jiwa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: