KPK Akan Kembali Buka Skandal Korupsi ‘Kardus Durian’, MAKI Berikan Dukungan

KPK Akan Kembali Buka Skandal Korupsi ‘Kardus Durian’, MAKI Berikan Dukungan

Foto Ilustrasi KPK. (Jawapos)--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Skandal korupsi 'kardus durian' yang diduga menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan kembali dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mendukung KPK  mengusut skandal korupsi 'kardus durian' itu.

"MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Fin, Sabtu 29 Oktober 2022.

Dijelaskan oleh Boyamin bahwa skandal kardus durian adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait mengenai proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

BACA JUGA:Resmi PTN-BH, Universitas Terbuka Lampung Hadiri Tasyakuran Secara Hybrid

Dari itu, MAKI pun sangat mengapresiasi dan akan memberikan dukungan mengenai penanganan perkara itu.

Menurut Boyamin, kasus ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua pejabat Kemenakertrans.

Dua pejabat yang diamankan itu yakni Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011.

"Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," jelasnya.

BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Pilratin, Masa Jabatan 55 Peratin di Lampung Barat Berakhir 2023

Proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus "kardus durian".

Ketua KPK, Firli Bahuri berjanji akan kembali membuka kasus 'kardus durian'

Itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis malam 27 Oktober 2022.

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id