Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Tolak Politik Uang

Bustami Zainudin Apresiasi Sikap NU Lampung Tolak Politik Uang

Mantan Bupati Way Kanan yang saat ini menjadi salah satu senator Lampung di DPD RI, Bustami Zainudin, mengapresiasi sikap PWNU Lampung tolak politik uang.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Bupati Way Kanan yang saat ini menjadi salah satu senator Lampung di DPD RI, Bustami Zainudin, mengapresiasi sikap PWNU Lampung bersama 15 Pengurus Nahdlatul Ulama (PC NU) se-Provinsi Lampung yang mengajak semua pihak menolak politik uang dalam rekruitmen kepemimpinan di segala tingkatan. 

"Sebagai kader NU, saya selaku pribadi dan anggota DPD RI asal Lampung sangat mendukung dan mengapresiasi sikap yang diambil oleh PWNU Lampung bersama jajaran pengurus PCNU untuk menolak politik uang dan mengharamkan pemimpin yang dihasilkan dari proses politik yang menggunakan politik uang," tegas Bustami Zainudin, ketika dimintai tanggapannya atas pernyataan bersama PWNU Lampung terkait perekrutan kepemimpinan masa depan. 

Menutut Bustami, sebagaimana diatur dalam UU No. 10/2016 menyebutkan bahwa bila seseorang menjanjikan atau memberikan uang, bisa dipidana 36-72 bulan dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Melihat ketentuan Undang-undang tersebut, menurutnya sejatinya sudah sangat jelas bahwa politik uang dalam proses pemilihan umum sangat dilarang dan bentuk tindakan pidana. 

BACA JUGA:Asyik 'Panen' Sawit, Satu Pelaku Curat Diamankan Polres Way Kanan

Pada kesempatan itu pula, mantan Bupati Way Kanan tersebut menerangkan secara panjang lebar di mana perangkat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Pemilu sudah sangat lengkap dan komprehensif disiapkan dan diadakan oleh pemerintah.

Baik itu KPU maupun Bawaslu dalam semua tingkatan. Masyarakat dan seluruh stakeholder terkait juga diberi kewenangan untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan pemantauan.

Tentu semua peserta pemilu, baik partai politik maupun individu yang terlibat di dalamnya, terikat aturan diharapkan untuk tidak melakukan politik uang. 

Persoalannya adalah perangkat pemilu yang ada belum sepenuhnya sempurna. Dengan sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif dan pemilihan langsung dalam Pilkada maupun Pilpres telah membuat pertarungan politik begitu terbuka dan sangat liberal. 

BACA JUGA:Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi Ditemukan di Negara Batin, Punya Siapa?

Partai politik sebagai elemen penting dalam menyiapkan kepemimpinan bangsa terasa limbung dan terjebak dalam pragmatisme.

Jika hanya mengandalkan kader sesuai kapasitas dan kualitas kader berdasarkan penilaian partai, bisa kalah bersaing untuk merebut kursi legislatif.

Maka, kata dia, partai politik harus berkompromi untuk merekrut orang populer non kader, yang punya modal uang besar. Dampaknya, banyak kader tulen tersingkir dalam persaingan. 

Begitu juga dalam rekruitmen pemimpin di daerah maupun pusat, dengan pemilihan langsung memberikan peluang kepada siapa saja bisa ikut dalam kontestasi politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: