Dipindahkan ke Lampung, Andi Desfiandi Ditahan di Sel Bersama 41 Tahanan Lain

Dipindahkan ke Lampung, Andi Desfiandi Ditahan di Sel Bersama 41 Tahanan Lain

(Foto Dok. Radarlampung.co.id) --

BACA JUGA:Kejati Sidik Dugaan Korupsi Tukin di Kejari Bandar Lampung

"Kita tinggal menunggu jadwal sidang," ungkapnya kepada wartawan. Pihaknya menyerahkan dakwaan, surat permohonan untuk sidang, berkas perkara dan list barang bukti. 

Ditanya berapa jumlah dakwaan, jaksa KPK Agung Satriyo Wibowo mengatakan, dakwaan Andi Desfiandi ada sebanyak 17 lembar dan nantinya dibacakan saat sidang perdana.

"Ada 17 lembar kita memakai tiga pasal untuk dakwaan Andi Desfiandi," ungkapnya.

Tiga pasal tersebut yakni pasal 5 ayat 1 huruf A pasal 5 ayat 1 huruf B dan pasal 13 UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:1 Pemuda Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Depan Eks Kafe Tokyo, Kuasa Hukum: Pelaku Lebih Dari 3 Orang

Pihaknya juga sudah menyerahkan dakwaan kepada Andi Desfiandi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: