Hakim Aria Veronica Akan Pimpin Sidang Andi Desfiandi Tersangka Suap Unila

Hakim Aria Veronica Akan Pimpin Sidang Andi Desfiandi Tersangka Suap Unila

Foto Ilustrasi sidang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang sudah menetapkan jadwal sidang Andi Desfiandi --tersangka kasus dugaan pemberi suap mahasiswa kedokteran Universitas Lampung jalur mandiri. 

Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menetapkan jadwal sidang Andi Desfiandi tersangka dugaan suap mahasiswa Unila jalur mandiri pada Rabu 9 November 2022 pekan depan.

Humas Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Hendri Irawan menjelaskan, ketua Pengadilan sudah menetapkan hakim yang akan menyidangkan Andi Desfiandi dengan nomor perkara 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk.

"Ya, untuk perkara atas nama Andi Desfiandi jadwal sidangnya Rabu 9 November," kata Hendri Irawan, Rabu 2 November. 

BACA JUGA:Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Jangan Batalkan Insentif Pamong 2021

Agenda sidang perdana Andi Desfiandi, kata Hendri Irawan, yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK. "Agendanya dakwaan," sambungnya.

Sidang Andi Desfiandi, kata Hendri, akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Aria Veronica.

Aria akan dibantu dengan dua hakim anggota lain, yakni Charles Kholidy serta hakim adhoc Tipikor, Edi Purbanus. "Aria Veronica hakim ketuanya," singkat Hendri. 

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, dengan pelimpahan Andi Desfiandi ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, penahanan tersebut beralih status menjadi tahanan pengadilan.

BACA JUGA:Meski Melandai, Pemkab Way Kanan Tetap Gencar Tekan PMK

"Penahanan terdakwa saat ini beralih dan sepenuhnya wewenang Pengadilan Tipikor," kata Ali Fikri. 

Dengan pelimpahan ke pengadilan, pihaknya saat ini menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: