KPU Lamtim Rampungkan Verfak Parpol Non Parlemen

KPU Lamtim Rampungkan Verfak Parpol Non Parlemen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur telah menyelesaikan verifikasi faktual (verfak) partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur telah menyelesaikan verifikasi faktual (verfak) partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, Verfak dilaksanakan terhadap 8 Parpol non parlemen mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.  

Dilanjutkan, Verfak terhadap 8 Parpol non parlemen tersebut telah diplenokan di Sekretariat KPU Lamtim, Sabtu 5 Oktober 2022. Hasilnya, kemudian diserahkan ke KPURI melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol). 

Lebih lanjut dijelaskan, hasil Verfak yang telah dilaporkan melalui aplikasi Sipol tersebut selanjutnya, direkapitulasi di tingkat KPU Provinsi dan KPU RI.

BACA JUGA:Ayo Daftar! DLH Mesuji Adakan Pemilihan Duta Lingkungan

"Dari hasil rekapitulasi, bila memang ada perbaikan akan diumumkan oleh KPURI,”jelas Wasiat Jarwo Asmoro, Minggu 6 Oktober 2022

Ditambahkan, terkait penetapan Parpol yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat masih menunggu hasil dari rekapitulasi di tingkat provinsi dan pusat.

"Penetapan Parpol yang memenuhi syarat dan tidak untuk mengikuti Pemilu 2024 masih menunggu keputusan dari KPURI,”imbuh Wasiat Jarwo.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur segera akan menggelar verifikasi faktual (verfak) partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ada Ribuan KPM yang Menerima Bansos di Kabupaten Tanggamus

Komisioner KPU Lamtim Divisi Hukum dan Pengawasan Wanhari menjelaskan, rencananya verfak akan dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Dilanjutkan, Verfak tersebut dilaksanakan terhadap Parpol non parlemen.  Menurutnya, untuk di Lamtim ada 8 Parpol yang akan mengikuti verfak. 

"Nama-nama Parpol yang akan mengikuti Verfak masih menunggu data dari KPURI," jelas Wanhari mendampingi Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro, Kamis 13 Oktober 2022.

Ditambahkan, dalam pelaksanaannya verfak juga akan mengecek data anggota Parpol secara door to door.  Itu dilaksanakan, mulai 15 hingga 30 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: