Gaji Buruh Jakarta Naik 30,46 Persen dan Jadi Upah Tertinggi di Indonesia, Bagaimana dengan Lampung?
Ilustrasi Buruh--Twitter
RADARLAMPUNG.CO.ID – Selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022, Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan upah buruh tertinggi di Republik Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan upah buruh tertinggi karena mengalami peningkatan sebesar 30,46%.
Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan terhadap upah buruh terjadi di Maluku Utara, yakni dengan penuruna upah sebesar 1,94%.
Dirangkum Radarlampung.co.id dari laman publikasi Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) pada Selasa, 8 November 2022, berikut ini merupakan rincian 10 provinsi di Indonesia, dengan besaran upah buruh yang mengalami peningkatan tertinggi dalam jangka waktu satu tahun.
BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, Ini Sasarannya
Peningkatan upah buruh dalam jangka waktu satu tahun tersebut, mulai dari Agustus 2021 hingga Agustus 2022.
1. Provinsi DKI Jakarta yang tumbuh sebesar 30,46% (UMP Rp5.255.842).
2. Provinsi Bali dengan UMP Rp3.002.534 yang mengalami kenaikan sebesar 25,71%.
3. Provinsi Sumatera Selatan yang tumbuh sebesar 18,22% (UMP Rp2.630.695).
4. Banten: Rp4.370.278 (tumbuh sebesar 15,54%).
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Lampung Kelola Zakat untuk Lampung Berjaya
5. Jawa Barat yang tumbuh sebesar 14,59% dengan UMP Rp3.533.613.
6. Gorontalo: Rp2.551.301 (tumbuh sebesar 13,75%).
7. Kepulauan Bangka Belitung yang tumbuh sebesar 12,29% dengan UMP Rp2.969.146.
8. Provinsi Jawa Timur: Rp2.638.752 (tumbuh sebesar 11,4%).
9. Provinsi Jambi: Rp2.520.767 (tumbuh 11,13%).
10. Kalimantan Tengah dengan UMP Rp3.95.306 (tumbuh 10,61%).
Itulah sepuluh provinsi di tanah air yang alami kenaikan terhadap upah buruh dalam jangka waktu satu tahun.
Sayangnya, Lampung tidak masuk dalam 10 besar peningkatan upah buruh terbesar dalam jangka waktu satu tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: