Lagi-lagi, Polres Lampung Timur Sita Ribuan Butir Pil Hexymer

Lagi-lagi, Polres Lampung Timur Sita Ribuan Butir Pil Hexymer

Barang bukti Pil Heximer dan sediaan farmasi tanpa izin edar yang disita anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur. FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR --

BACA JUGA: Fix, Ternyata yang Menghamili BCL Bukan Ariel Noah, Tapi Sosok Pria Ini...

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Ungkap kasus peredaran pil Hexymer di Lampung Timur 

Oktober

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap AA (25), warga Kecamatan Bandar Sribawono. Barang bukti 705 butir pil Hexymer.

September

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan VI (25) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Jumat 30 September. Barang bukti 201 butir pil Hexymer.

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap DH (22) dan DA (22), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis 22 September 2022. Barang bukti 306 butir pil Hexymer. 

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap AI (23), warga Kecamatan Mataram Baru, Kamis 15 September 2022. Barang bukti 105 butir pil Hexymer.

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan WM (24), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu 7 September 2022. Barang bukti 51 butir pil Hexymer.

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan AA (19), warga Rawajitu, Tulang Bawang, Minggu 4 September 2022. Barang bukti 300 butir pil Hexymer.

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan AM (18), warga Kecamatan Mataram Baru, Kamis 1 September 2022. Barang bukti 92 butir pil Hexymer.

Agustus 

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan RG (19) dan NG (23), warga Kecamatan Sekampung Udik, 22 Agustus 2022. Barang bukti 11 butir pil Hexymer.

- IM (17), warga Kecamatan Metro Kibang diamankan Sabtu 13 Agustus 2022. Barang bukti empat butir pil Hexymer. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: