Tak Terima Anak Dikeluarkan Dari MAN 1, Orang Tua Mengadu ke Dinas P3AKB Pesisir Barat

Tak Terima Anak Dikeluarkan Dari MAN 1, Orang Tua Mengadu ke Dinas P3AKB Pesisir Barat

Orang tua siswa MAN 1 yang dikeluarkan oleh pihak sekolah mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Rabu 9 November 2022. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Ribuan Pil Hexymer Masuk ke Lampung Timur Dengan Cara Ini

Dilanjutkan, Pemkab Pesisir Barat melalui DP3AKB juga cukup terkejut dengan banyaknya siswa yang dikeluarkan atau dipindahkan.

Karena itu, pihaknya akan memfasilitasi dan mengidentifikasi kasus tersebut dengan mengunjungi anak-anak yang dikeluarkan ataupun dipindahkan dari sekolah. 

“Berdasar informasi, hingga saat ini masih ada anak-anak yang dikeluarkan, belum kembali sekolah. Bahkan sudah ada yang bekerja dan lainnya. Ini tentu akan menjadi pekerjaan rumah bersama,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sejak Januari hingga November 2022, sebanyak 12 siswa MAN 1 Pesisir Barat pindah sekolah. Belasan siswa itu diduga melanggar disiplin. 

BACA JUGA: Pejabat Ponpes di Pesawaran Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kanwil Kemenag Lampung: Biar Jadi Contoh!

Plt. Kepala MAN 1 Pesisir Barat Hepzon Kurnia menyatakan, di setiap madrasah ada aturan tentang kedisiplinan maupun sanksi. 

Seperti di sekolah yang ia pimpin. Tercatat sejak Januari hingga November 2022, 12 siswa dan siswi dipindahkan karena melanggar aturan kedisiplinan sekolah.

“Semua siswa yang dipindahkan ke madrasah ataupun sekolah lain itu karena telah melakukan pelanggaran berat. Artinya, telah melebihi poin pelanggaran yang ditentukan sekolah,” kata Hepzon Kurnia, Selasa 8 November 2022. 

Hepzon Kurnia menjelaskan, ada beberapa kasus yang dilakukan oleh siswa siswi sekolah itu.

BACA JUGA: Andi Desfiandi Jalani Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Unila

Pertama, tiga siswa merokok dan merekam tindakan tersebut hingga video viral di media social. 

Terhadap tiga siswa tersebut, pihak sekolah sudah memanggil dan melakukan pembinaan. Termasuk berkoordinasi dengan orang tua siswa.  

“Selain itu, pihak madrasah telah mengecek poin pelanggaran tiga siswa. Memang, poin pelanggarannya cukup banyak dan sudah masuk dalam pelanggaran berat. Karena itu sekolah menganjurkan untuk dipindahkan,” tegas Hepzon Kurnia.

Kasus berikutnya, dua siswa mabuk di luar sekolah dan sempat menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kedua siswa dianjurkan untuk pindah sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: