2023, Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga Rumdis, Untuk Siapa Ya?
Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--
BACA JUGA:Dua Sungai Meluap, Pemukiman di Kecamatan Sukau Terendam
Lalu, rumdis Kapolda Lampung ada di Rawa Laut. Dan rumdis Dendim 0410/KBL ada di Gang PU, Jl. Pagar Alam.
"Kemungkinan lokasi di tempat yang lama. Jadi bangunan lama dibongkar dan diganti bangunan baru," ungkap Iwan Gunawan.
Ditanya terkait alasan Pemkot Bandar Lampung membangun tiga rumdis milik instansi vertikal itu, kata Iwan Gunawan, karena bangunan yang ada sudah lama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: