Pernah Jadi Korban Sodomi, Alasan Mak Eza Lakukan Perbuatan Tercela ke Korbannya
Pelaku sodomi, Mak Eza ketika diamankan oleh pihak Polresta Bandar Lampung. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - RP alias Mak Eza (35) pelaku sodomi anak dan perbuatan pencabulan anak dibawah umur, yang berprofesi sebagai pemilik hiburan kuda lumping ini dengan teganya melakuan perbuatan tercela ke korbannya.
Dihadapan petugas, Mak Eza mengakui bahwa setidaknya dirinya berumur 14 tahun pernah menjadi korban yang sama.
Mak Eza sewaktu itu menjadi korban sodomi oleh temannya sendiri.
"Iya waktu itu saya pernah menjadi korban Sodomi pada usia 14 tahun," katanya Mak Eza di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 14 November 2022.
BACA JUGA:Tega! Dengan Rayuannya Pemilik Hiburan Kuda Lumping Ini Sodomi Anak Dibawah Umur
Meskipun demikian, Mak Eza mengaku baru pertama kali menjadi korban sodomi dan pelaku sodomi.
"Saya baru pertama jadi pelaku sodomi maupun korban sodomi enggak sengaja melakukannya," kata Mak Eza.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku baru pertama sodomi.
"Itu kan pengakuan pelaku baru pertama kali sodomi, tapi ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dennis.
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Grup B Piala Dunia 2022, Inggris vs Wales Jadi yang Paling Ditunggu
Terkait kondisi korban, Dennis juga mengatakan bahwa korban dibawah umur saat ini sedang melakukan pemulihan trauma healing.
"Kami dari Pihak Polresta juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang juga menjadi korban dari Mak Eza bisa melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung melalui Unit PPA," ungkapnya.
Pemilik Usaha Kuda Kepang Jadi Pelaku Sodomi
RP alias Mak Eza (35) pelaku pencabulan anak dibawah umur yang juga merupakan penata rias dan instruktur senam diamankan Polisi, lantaran terbukti melakukan perbuatan sodomi terhadap anak dibawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: