Cari Tambahan Penghasilan, IRT di Tulang Bawang Edarkan Sabu

Cari Tambahan Penghasilan, IRT di Tulang Bawang Edarkan Sabu

IRT yang ditangkap karena peredaran gelap narkotika. (Humas Polres Tulang Bawang)--

BACA JUGA:PLN UID Lampung Terapkan Sentralisasi Pembayaran

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, handphone (HP) merek Infinix warna hitam dan HP merek Vivo warna silver.

Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. 

Petugas mendapat informasi jika ada transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang ada di Umbul Kemiling. Petugas lalu melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: