Cari Tambahan Penghasilan, IRT di Tulang Bawang Edarkan Sabu

Cari Tambahan Penghasilan, IRT di Tulang Bawang Edarkan Sabu

IRT yang ditangkap karena peredaran gelap narkotika. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku adalah Gusti Putu Ernawati (37), warga Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Penawar Tama. 

Petugas mendapat informasi jika di pinggir jalan yang ada di Kampung Sidoharjo sedang ada transaksi narkotika.

BACA JUGA:Nilai Hakim Khilaf, Terpidana Kasus Korupsi Randis Bupati Lamtim Ajukan PK

Pada Jumat 11 November 2022, sekira pukul 18.30 WIB, petugas menuju lokasi sepet yang diinformasikan.

"Di TKP ada seorang IRT dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam," kata AKP Aris, Senin 14 November 2022.

Dari tangan IRT ini, polisi menyita barang bukti (BB) dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, kaca pyrex, dan tas warna hitam.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Geliatkan UMKM, Pemkab Tulang Bawang Terbitkan 5.085 Izin Usaha Lewat OSS

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang juga berhasil menangkap seorang oknum pegawai honorer yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pelaku adalah Riki Hadi (38), warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Dia ditangkap aparat kepolisian pada hari Rabu 9 November 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: