Ajukan Pendirian Mal Pelayanan Publik Pringsewu ke Kementerian

Ajukan Pendirian Mal Pelayanan Publik Pringsewu ke Kementerian

Forum konsultasi publik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) di Hotel Urban Pringsewu, Rabu 9 November 2022. FOTO HUMAS PEMKAB PRINGSEWU --

BACA JUGA: Eva Dwiana Siapkan Kios di Eks Terminal Sukaraja untuk Produk Olahan Makanan dan Kreasi Tapis

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu Ihsan Hendrawan menjelaskan, forum konsultasi publik bertujuan menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam memfasilitasi dan memberikan kemudahan untuk mengakomodir harapan masyarakat.

Kemudian memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang akan diterima. 

Terkait pendirian MPP, rencana tersebut  hendaknya benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat. 

Yaitu pelayanan yang mudah, murah, cepat serta keterpaduan langkah masing-masing satuan kerja didalamnya.

BACA JUGA: Ini Roadmap Penanganan Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga TNWK

"Programnya bagus. Persoalannya, apakah pemerintah siap. Karena bukan hanya berdirinya. Tapi juga pelayanannya betul-betul bisa dirasakan," kata Imop Sutopo, salah satu tokoh yang ikut membidani lahirnya Kabupaten Pringsewu melalui P3KP.

Untuk itu Imop berharap seluruh dinas bersinergi mewujudkan mall pelayanan publik tersebut.  

"Jangan hanya saat rapat kompak. Tapi setelah itu masing-masing bubar," tegas Imop Sutopo.

Hal senada dikatakan Andreas Andoyo. Akademisi IBN ini juga menyatakan sudah selayaknya Pringsewu memiliki mal pelayanan publik.

BACA JUGA: Nilai Hakim Khilaf, Terpidana Kasus Korupsi Randis Bupati Lamtim Ajukan PK

"Untuk menuju e-government. Namun mal pelayanan publik ini perlu sinergi dengan OPD yang ada. Tak berfikir individual lagi. Tetap pelayanan prima tanpa membebani masyarakat," tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: